Ikuti Kami

Repdem Sumsel Tunggu Perintah Partai Soal Putusan KPUD

“Apa pun perintah partai Repdem siap menjalankannya demi kepentingan menjaga Marwah dan martabat partai”.

Repdem Sumsel Tunggu Perintah Partai Soal Putusan KPUD
Ketua DPD Repdem Sumsel Achmad Sazali.

Ogan Ilir, Gesuri.id - Ketua DPD Repdem Sumsel Achmad Sazali menyatakan DPD Repdem Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan organ sayap PDI Perjuangan siaga satu dan menunggu perintah partai terkait keputusan KPUD Kabupaten Ogan Ilir yang mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati usungan PDI Perjuangan, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak. 

Baca: Soal Haluan Negara, Ini Kata Djarot Kepada Masyarakat

“Apa pun perintah partai Repdem siap menjalankannya demi kepentingan menjaga Marwah dan martabat partai,” ungkap Ketua DPD Repdem Sumsel Achmad Sazali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10).

Lebih jauh Jack sapaan akrab Achamad Sazali mengatakan bahwa Kader Repdem di bentuk untuk setia, Patuh, militan dan berani.

“Maka ketika Partai diserang oleh kepentingan-kepentingan lawan politik, maka Repdem siap berada digarda terdepan menjaga kepentingan PDI Perjuangan,” imbuh Jack.

Untuk itu, menurut jack, apapun keputusan dan perintah Partai maka akan dipatuhi dan dilaksakan dengan tanggung jawa sebagai kader PDI Perjuangan.

“Saya bersama kawan-kawan Repdem siap menerima apapun perintah partai, kita tak pernah bermaksud mengganggu tapi ketika PDI Perjuangan di usik Maka Repdem siap mengambil resiko apapun atas perintah Partai dalam menjaga Marwah dan Martabat Partai,” tegas Jack.

Baca: Pilkada Simalungun Jadi Atensi Sekjen Hasto, Juliari, Djarot

Seperti diketahui sebelumnya KPU Ogan Ilir setelah mendapat rekomendasi dan menggelar rapat pleno dengan Bawaslu Ogan Ilir, akhirnya KPU memutuskan mendiskualifikasi paslon nomor urut dua Ilyas-Endang.

"Adapun tindak lanjut rekomendasi dari Bawaslu yang kami lakukan adalah melaksanakan ketentuan Pasal 71 Ayat 5 dengan keputusan KPU Ogan Ili SK: 263/HK.0.1-KPT/1610/KPU-KAP/X2020 tentang pembatalan peletakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir nomor urut 2, yakni Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak," kata Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati dalam keterangan persnya pada Senin (12/10).

Quote