Mendagri: Penyelenggara Pemilu Harus Antisuap

Netralitas harus dipegang teguh oleh KPU dan Bawaslu.
Senin, 26 Februari 2018 14:24 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum harus punya sikap antisuap dalam menjalankan tugasnya di Pilkada serentak 2018.

Saya kira penyelenggara, KPU dan Bawaslu ini, sudah jelas sesuai komitmen Pusat (pemerintah) bahwa netralitas ya harus antisuap. Karena kalau sudah terlibat suap, ya harus dipecat dan ada proses sidangnya di DKPP, kata Mendagri Tjahjo di Jakarta, Senin (26/2).

Hal itu disampaikan Mendagri menanggapi penangkapan Ketua Panwaslu dan anggota KPU Kabupaten Garut oleh Polda Jawa Barat karena diduga menerima suap dari bakal pasangan calon peserta Pilkada Garut.

Saya merasa sedih saja, karena justru Pilkada yang harusnya bermartabat ini masih dinodai oleh oknum kepala daerah, oknum penyelenggara pula. Saya kira ini harus dicegah, tambahnya.

Sementara itu, dari sisi pemerintahan daerah, Mendagri menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin sore, guna membahas langkah-langkah agar kepala daerah lebih waspada terhadap area rawan korupsi.

Baca juga :