Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman menilai sanksi teguran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke maskapai Lion tepat.
Kemenhub memberi sanksi terguran ke maskapai Lion Air lantaran mengizinkan Neno Warisman menggunakan mikrofon pesawat atau Public Address System (PAS) untuk kepentingan pribadi.
Baca:Alex: Sekolah Legislatif, Ruang Ciptakan Caleg Berkualitas
Menurut Alex, mikrofon pesawat tidak bisa dipakai sembarangan. Ada aturan internal masing-masing maskapai terkait penggunaan alat komunikasi tersebut.
Karena ada aturan internal maskapai bahwa penggunaan mikrofon pesawat hanya oleh kru pesawat untuk memberikan informasi terkait penerbangan, ujar Alex di Jakarta, Rabu (29/8).
Alex mengungkapkan jika Neno diperbolehkan memakai mikrofon pesawat akan diikuti penumpang pesawat lainnya.