Cegah Jual Beli Jabatan, Mas Jekek Bangun Sistem Meritokrasi

Uji kompetensi juga menjadi instrumen penilaian dan basis indikator penempatan ASN dalam suatu jabatan.
Sabtu, 04 Desember 2021 23:59 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kabupaten Wonogiri, Gesuri.id - Pemkab Wonogiri di bawah kepemimpinan Joko Sutopo, yang akrab disapa Mas Jekek mengoptimalkan penerapan sistem meritokrasi dalam bentuk kebijakan manajerial Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca:Gerindra Ngebet Koalisi? Pilpres 2024 Masih Dinamis

Uji kompetensi juga menjadi instrumen penilaian dan basis indikator penempatan ASN dalam suatu jabatan. Hasil seleksi dari uji kompetensi nantinya boleh di akses publik. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Wonogiri.

Mas Jekek menjelaskan,maka di sini ada pakta integritas, ada indeks kerja utama, baik dari Kepala Daerah, maupun personal yang ada di lingkungan Pemkab Wonogiri, tuturnya, Kamis (2/12).

Baca juga :