Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kebijakan Presiden Jokowi menunjuk langsung anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki persoalan.
Puan menyatakan, mekanisme itu sesuai aturan perundang-undangan.
Baca:Djarot Nilai Tak Ada Urgensi Ahok Mundur dari PDI Perjuangan
Memang pengawas itu dipilih Presiden, jadi kita percayakan kepada Presiden, kata Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).