Dewan Pengawas KPK, Puan Serahkan Pada Presiden

Puan menyatakan, mekanisme itu sesuai aturan perundang-undangan.
Kamis, 28 November 2019 14:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kebijakan Presiden Jokowi menunjuk langsung anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki persoalan.

Puan menyatakan, mekanisme itu sesuai aturan perundang-undangan.

Baca:Djarot Nilai Tak Ada Urgensi Ahok Mundur dari PDI Perjuangan

Memang pengawas itu dipilih Presiden, jadi kita percayakan kepada Presiden, kata Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

Baca juga :