Revisi UU KPK Ditargetkan Sah Hari Ini

Revisi UU KPK telah disepakati oleh DPR dan pemerintah.
Selasa, 17 September 2019 13:09 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Revisi Undang-undang (UU) 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tuntas dibahas.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dilansir dari wartakota.tribunnews.com, Selasa (17/9).

Baca:Kelompok Radikal di KPK? Iis: Firli Bahuri Harus Tegas

Revisi UU KPK, lanjut Yasonna Laoly, telah disepakati oleh DPR dan pemerintah.

Beberapa poin strategis dalam revisi UU KPK pun telah disepakati oleh mayoritas fraksi di DPR.

Baca juga :