Wayan Sudirta Apresiasi Kejagung Soal Vonis Kasus Jiwasraya

Putusan yang dikeluarkan majelis hakim tidak terlepas dari peran JPU yang mampu meyakinkan hakim dengan bukti-bukti yang dibawa.
Sabtu, 31 Oktober 2020 09:57 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait vonis seumur hidup untuk enam terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ada persepsi Kejaksaan Agung tidak berbuat apa-apa. Namun, hasil vonis Jiwasraya membalikkan itu semua dan membuat masyarakat saat ini percaya dengan Kejaksaan, kata Wayan, Jumat (30/10).

Baca:Parta Kritisi Kinerja Erick yang Belum Terasa Dampaknya

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, putusan yang dikeluarkan majelis hakim tidak terlepas dari peran Jaksa Penuntut Umum yang mampu meyakinkan hakim dengan bukti-bukti yang dibawa.

Baca juga :