Presiden Dipilih MPR Bisa Dikaji Untuk Perkuat Presidensial

Salah satu tekad dan kesepakatan yang dibangun adalah memperkuat sistem presidensial.
Jum'at, 29 November 2019 16:08 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan usulan PBNU soal presiden dipilih oleh MPR perlu dikaji. Asalkan, lanjutnya, semangat awal melakukan amandemen dengan melakukan pemilihan presiden secara langsung adalah untuk memperkuat sistem presidensial.

Baca:GBHN Hidup Lagi,PresidenTetapDipilihRakyat

Sebagai wacana silakan dikaji, kata Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (28/11). Tapi jangan lupa, saat amandemen konstitusi dilakukan (1999-2002), salah satu tekad dan kesepakatan yang dibangun adalah memperkuat sistem presidensial.

Pemerkuatan itu dilakukan antara lain dengan pilpres langsung oleh rakyat, sambungnya. Presiden memiliki masa jabatan yang jelas-tegas dan tidak secara mudah dapat dijatuhkan oleh parlemen.

Baca juga :