Ikuti Kami

Presiden Dipilih MPR Bisa Dikaji Untuk Perkuat Presidensial

Salah satu tekad dan kesepakatan yang dibangun adalah memperkuat sistem presidensial.

Presiden Dipilih MPR Bisa Dikaji Untuk Perkuat Presidensial
Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan usulan PBNU soal presiden dipilih oleh MPR perlu dikaji. Asalkan, lanjutnya, semangat awal melakukan amandemen dengan melakukan pemilihan presiden secara langsung adalah untuk memperkuat sistem presidensial.

Baca: GBHN Hidup Lagi, Presiden Tetap Dipilih Rakyat

"Sebagai wacana silakan dikaji," kata Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (28/11). "Tapi jangan lupa, saat amandemen konstitusi dilakukan (1999-2002), salah satu tekad dan kesepakatan yang dibangun adalah memperkuat sistem presidensial."

"Pemerkuatan itu dilakukan antara lain dengan pilpres langsung oleh rakyat," sambungnya. "Presiden memiliki masa jabatan yang jelas-tegas dan tidak secara mudah dapat dijatuhkan oleh parlemen."

Hendrawan menegaskan jika partainnya selama ini selalu mendorong amandemen terbatas. Namun amandemen yang didukung tersebut hanya terkait dengan kewenangan MPR untuk menetapkan pokok-pokok haluan negara.

"Yang kami bahas selama ini adalah pilihan amandemen terbatas, yang menyangkut kewenangan MPR untuk menetapkan pokok pokok haluan negara," jelas Hendrawan. "Jadi tidak membicarakan kewenangan lain."

"Usulan Fraksi PDI Perjuangan di MPR sudah jelas, sebagaimana sudah dirumuskan dalam Keputusan MPR No 4/2014 dan Keputusan MPR terakhir No 8/2019 tgl 27 September 2019," sambung Hendrawan. "Yang jelas, tugas yang kami terima dari partai tidak masuk ke ranah kewenangan MPR yang lain."

Baca: Presiden Jokowi dan Pimpinan MPR Diskusikan Amandemen UUD'45

Sebelumnya Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj telah menyampaikan usulan agar pemilihan presiden kembali dirubah seperti dahulu dengan dipilih oleh MPR. Usulan tersebut disampaikan Said Aqil setelah bertemu dengan jajaran MPR.

Usulan ini dilontarkan berdasarkan pertimbangan antara manfaat dan dampak negatif pemilihan presiden secara langsung dalam 4 kali pemilu terkahir. Menurut Said, salah satu dampak negatifnya adalah biaya yang begitu besar dalam menggelar Pilpres secara langsung.

"Tentang pemilihan presiden kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon, 2012," ujar Said Aqil seusai pertemuan tertutup di kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Rabu (27/11) lalu. "Kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas masih hidup, Kiai Mustafa Bisri, menimbang mudarat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost spesial. Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan."

Quote