Mataram, Gesuri.id - Anggota timpaslon dari pasangan nomor urut 2, Ahyar Abduh Mori Hanafi, Made Slamet menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu harus segera menyelesaikan persoalan DPT bermasalah tersebut sebelum Pilkada digelar.
Penyelesaiannya harus benar-benar transparan, sebab hal itu sangat sensitif.
Persolan DPT ini dikatakan politisi PDI Perjuangan itu sangat rentan untuk dipolitisasi, oleh paslon yang kalah. Sehingga dijadikan pintu masuk untuk menggugat hasil Pilkada.
Data ini akan dijadikan senjata oleh paslon yang kalah untuk menggugat, sehingga harus segera diperbaiki masalah DPT ini, katanya.