Basarah Tegaskan Setiap WNA Wajib Patuh Terhadap Hukum & Adat Istiadat
Menurutnya surat edaran Gubernur Bali No 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali harus ditaati.
Oleh : Heru Guntoro, Kamis, 11 Desember 2025 19:25 WIB

















































































