Ikuti Kami

Ini Alasan Armuji Tidak Penuhi Panggilan Bawaslu

Menurut Armuji, kehadirannya ke acara jalan sehat yang digelar di depan Kelurahan Kapas Madya, hanya memenuhi undangan panitia.

Ini Alasan Armuji Tidak Penuhi Panggilan Bawaslu
Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.

Surabaya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga caleg DPRD Jatim dari PDI Perjuangan, Armuji menolak menghadiri sidang kedua dugaan pelanggaran kampanye di kantor Bawaslu Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Surabaya, Jatim, Jumat pekan ini.

"Saya tidak salah kok dipanggil. Saya sekarang masih di luar negeri sampai 9 Desember. Jadi tidak bisa datang," kata Armuji di Surabaya, Rabu (5/12).

Baca: Armuji: Pembangunan Trem Tidak Masuk APBD

Diketahui Bawaslu Surabaya telah memproses dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan dua caleg PDI Perjuangan petahana yakni Armuji dan caleg DPRD Surabaya Baktiono yang juga anggota DPRD Surabaya pada saat kegiatan jalan sehat di depan Kelurahan Kapas Madya, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, November lalu.

Bawaslu melalui Panwascam Tambaksari menilai dua caleg PDI Perjuangan itu melanggar Peratuaran Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 pada pasal 51 ayat 3 disebutkan pelaksanaan kampanye kegiatan dilarang memberikan hadiah dengan metode pengundian ("doorprize").

Selain itu, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 28 Tahun 2018 pada pasal 34 ayat 3 disebutkan pengawasan dilakukan dengan memastikan pelaksanaan kampanye tidak memberikan "doorprize".

Menurut Armuji, kehadirannya bersama caleg DPRD Surabaya Baktiono ke acara jalan sehat yang digelar di depan Kelurahan Kapas Madya, Kecamatan Tambaksari pada November lalu hanya sebatas memenuhi undangan panitia.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya tidak ikut menyumbang atau membeli "dorrprize" atau hadiah untuk acara jalan sehat yang digelar pemuda karang taruna itu. "Jadi salah saya dimana?," ujarnya.

Baca: Armuji Setuju Kampoeng Ilmu Surabaya Jadi Destinasi Wisata

Soal ketidakhadirannya pada saat pangilan Bawaslu Surabaya untuk klarifikasi, Armuji mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margono bahwa saat itu ada pembahasan RAPBD Surabaya 2019.

"Saya sudah mengatakan itu tapi tidak dihiraukan Ketua Bawaslu Surabaya," katanya.

Politikus PDI Perjuangan ini menduga ada maksud lain dari Bawaslu Surabaya terkait digelarnya sidang pelanggaran kampanye ini. "Bawaslu ini mencari-cari kesalahan saya," ujarnya.

Quote