Ikuti Kami

Pantas Minta Anies Tak Beretorika Atasi Pencemaran Sungai 

Hingga kini, tidak diketahui langkah nyata Gubernur Anies dalam mengelola sungai.

Pantas Minta Anies Tak Beretorika Atasi Pencemaran Sungai 
Ilustrasi. Pembersihan sungai di DKI Jakarta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PDI-P Pantas Nainggolan meminta Gubernur DKI Anies Baswedan tidak beretorika dalam mengatasi pencemaran sungai di Ibu Kota. Pasalnya hingga kini, tidak diketahui langkah nyata gubernur dalam mengelola sungai.

Baca: Pantas: Gedung Tak Miliki Sumur Resapan, Tindak Tegas

"Tidak ada dukungan program untuk katakanlah, normalisasi sungai. Jadi faktanya bisa jadi (gubernur) baru ngomong doang, karena tidak ada gebrakan yang signifikan dalam mengurangi pencemaran sungai," kata Pantas, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Pantas menjadikan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) yang masih berproses sekarang ini sebagai tolak ukur dari argumennya. Sebab, agenda lingkungan tidak masuk dalam pembahasan KUPA-PPAS.

Menurutnya, jika gubernur memiliki data pencemaran sungai di Jakarta sekarang ini tercemar berat, maka idealnya diiringi dengan penanganan. Jika hal itu tidak dilakukan, gubernur malah terkesan melakukan pembiaran. 

"Kita lihat saja dari SKPD (satuan kerja perangkat daerah), Dinas Lingkungan Hidup misalnya, belum melakukan langkah-langkah ke arah sana," katanya.

Pantas meyakini langkah penyelamatan sungai tidak mungkin dilakukan sekarang. Sebab dukungan anggaran untuk program tersebut baru bisa dilakukan pada pembahasan anggaran 2019.

Selain itu, pihak legislatif belum memahami benar langkah gubernur dalam penyelamatan sungai. Upaya normalisasi 13 sungai mengalami stagnansi. Wacana menaturalisasi sungai terkesan memaksakan dan tidak logis.

"Idealnya kan diteruskan saja program normalisasi sungai gubernur terdahulu. Kalau ada yang kurang baru dievaluasi, karena normalisasi sudah terlihat hasilnya sekarang, bukan saja bermanfaat untuk penanggulangan banjir, tetapi mempengaruhi kualitas air sungai juga," jelas Pantas.

Dia menilai, macetnya penanganan sungai disebabkan sikap gubernur yang berjanji tidak melakukan penggusuran. Itu artinya, Gubernur Anies tersandera pernyataannya sendiri yang disampaikan saat kampanye. Padahal, tidak mungkin melakukan perbaikan sungai tanpa merelokasi penduduk di bantaran sungai.

Pantas mencontohkan langkah gubernur terdahulu yang menjalankan program normalisasi sungai beriringan dengan pembangunan rumah susun (rusun). Sekarang Gubernur Anies malah membatalkan pembangunan tiga rusun untuk mengoptimalkan pembangunan rumah DP nol rupiah.

"Pembangunan rumah DP nol rupiah juga masih bermasalah dalam aspek legal. Apa mungkin beban dari kebijakan itu diserahkan ke BUMD bukan SKPD ?" ungkapnya.

Gubernur Anies menyampaikan kualitas air sungai di Ibu Kota dalam kurun waktu 2014-2017 sudah tercemar berat. Hal itu disebabkan meningkatnya pencemaran sungai yang tadinya hanya tercemar ringan dan sedang menjadi tercemar berat.

Berdasarkan data yang dikantonginga, jumlah sungai yang tercemar ringan di 2014 dari 23 persen, sekarang inj menjadi 12 persen. Sungai yang tercemar sedang dari 44 persen sekarang menjadi 17 persen. Sedangkan sungai yang tercemar berat meningkat dari 32 persen menjadi 61 persen. "Jadi (sungai) yang sedang dan ringan itu menjadi berat, bukan turun lalu hilang," kata Anies.

Baca: Pantas Minta Pemprov DKI Jakarta Tindak Lanjuti Temuan ITB

Anies melanjutkan, sekarang ini pihaknya sedang menyiapkan peta jalan untuk menaturalisasi sungai-sungai tersebut agar kembali ke kondisi asli. Hanya saja dia tidak bisa menyampaikan kapan rancangan tersebut bisa dieksekusi.

"Yang akan kita lakukan, adalah membangun sungai sehingga menjadi ekosistem yang alamiah lagi. Kalau alamiah lagi, dia pun bisa dihidupi oleh satwa-satwa, itu adalah indikasi paling sederhana. Kalau satwa bisa berada di sungai artinya sungai itu sehat," ujarnya.

Quote