Ikuti Kami

Revisi UU Konservasi SDA Harus Sejahterakan Masyarakat

Semua undang-undang yang berkaitan dengan alam harus ada keseimbangan antara lingkungan dan ekonomi.

Revisi UU Konservasi SDA Harus Sejahterakan Masyarakat
Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menyatakan, revisi terhadap UU Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) harus bisa menyeimbangkan antara pelestarian lingkungan dengan aktivitas perekonomian yang penting untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca: Revisi UU KSDA Harus Perhatikan Hak Masyarakat Adat

"Semua undang-undang yang berkaitan dengan alam harus ada keseimbangan antara lingkungan dan ekonomi," kata Ono Surono, baru-baru ini.

Menurut dia, revisi UU Konservasi Sumber Daya Alam telah memasukkan berbagai hal yang mendasar, dan yang terpenting antara lain adalah terkait hak ulayat. 

Baca: Ono Surono: Garda Utama Ekonomi Nasional Ada di Pedesaan

Politisi PDI Perjuangan itu berpendapat bahwa hak ulayat masyarakat adat turut menjadi fokus karena mereka sebenarnya telah memiliki hukum adat yang membahas mengenai keseimbangan konservasi lingkungan dan kesejahteraan mereka.

Quote