Ikuti Kami

Rudianto Dorong Pemda Jalankan Perda Harga Karet

Pada Perda disebutkan harga minimal dari karet adalah Rp 8.000.

Rudianto Dorong Pemda Jalankan Perda Harga Karet
Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Dapil Bangka Belitung, Rudianto Tjen (paling kanan).

Babel, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Dapil Bangka Belitung, Rudianto Tjen, akan mendorong Pemda Babel untuk menstabilkan harga karet di Babel.

Satu di antaranya dengan menjalankan Perda yang sudah pernah dibuat.

Baca: Tokoh Pemuda Beltim Sebut Sikap Rudianto Tjen Mirip Jokowi

Rudianto menyebutkan sebenarnya sudah ada Perda yang mengatur soal penyangga harga karet minimal di Babel.

Pada Perda tersebut, disebutkan harga minimal dari karet adalah Rp 8.000.

Perda tersebut dibuat oleh Gubernur Babel saat itu, Rustam Effendi dan disetujui oleh DPRD Babel.

"Di zaman Pak Rustam, bersama DPRD membuat penyangga harga karet minimal Rp 8.000," ucap Rudianto, Rabu (3/9).

Dalam Perda itu, lanjut Rudianto, bila harga karet sedang turun, maka di petani harga tetap Rp 8.000. Sisanya, kata Rudianto, akan dibayarkan oleh pemerintah.

"Kalau di bawah itu (harga karet), di petani tetap Rp 8.000, sisanya dibayar Pemda," tutur Rudianto.

Dirinya pun menyayangkan pemerintahan saat ini yang dianggapnya tidak menjalankan Perda tersebut. Padahal, Perda tersebut dibuat untuk mensejahterakan para petani.

"Perda sebenarnya harusnya dilaksanakan, sekarang malah tidak dijalankan. Nanti saya tanya DPRD kenapa Perda tidak dilaksanakan," tegas Rudianto.

Baca: Rudianto Tjen Pastikan Harga Sembako Terjangkau

"Saya sangat berharap, Pemda melakukan Perda yang sudah disusun dengan susah payah," tutupnya.

Quote