Ikuti Kami

DPRD Yogyakarta Dorong Penyelesaian Pergub

Pergub tentang Kedudukan Susunan dan Organisasi serta Tata Kerja Paniradyo Keistimewaan.

DPRD Yogyakarta Dorong Penyelesaian Pergub
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.

Yogyakarta, Gesuri.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diharapkan segera melakukan percepatan dalam penyelesaian Peraturan Gubernur tentang Kedudukan Susunan dan Organisasi serta Tata Kerja Paniradyo Keistimewaan agar dapat diselaraskan dengan perencanaan anggaran keistimewaan.

"Kami berharap di dalam tugas dan fungsi Paniradyo Keistimewaan bisa selesai pergub-nya pada minggu ketiga September 2018 agar segera dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kami berharap lahirnya Paniradyo bisa mempercepat larinya Pemda DIY dalam menyusun perencanaan dana keistimewaan dengan meningkatkan partisipasi rakyat, transparan, dan akuntabel," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto di Yogyakarta, Selasa (4/9).

Baca: Eko Dukung Polisi Tindak Tegas Aksi Terorisme

Usai rapat kerja Komisi A DPRD DIY dengan Asisten Keistimewaan, Biro Organisasi, Biro Hukum bersama Sekretaris Parampara Praja dan Satpol PP DIY, Eko mengatakan Pemda DIY perlu bekerja lebih keras untuk mencapai tujuan keistimewaan DIY, khususnya mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman rakyat.

"Selain itu, juga mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika di Yogyakarta sesuai dengan tujuan keistimewaan DIY seperti tertuang di pasal 5 UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY," kata Eko yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY.

Menurut dia, kalau dicermati sampai hari ini memang belum seluruh tujuan keistimewaan tercapai, namun langkah Pemda DIY yang sudah meletakkan fondasi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat patut diapresiasi.

"Sejak 2013 hingga 2018 sekurang kurangnya pemerintah telah memberikan dana keistimewaan Rp3,6 triliun kepada Pemda DIY. Anggaran ini harus dipastikan mengarah pada peningkatan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Baca: Eko Ajak Kader PDI Perjuangan DIY Menangkan Jokowi-Ma'ruf

Oleh karena itu, Komisi A DPRD DIY mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi perencanaan dan pelaksanaan dana keistimewaan agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Dalam konteks itu, kata dia, diharapkan ada musrenbang yang secara khusus membahas rencana alokasi keistimewaan, agar partisipasi rakyat meningkat dan dana keistimewaan mampu menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan sehingga kesejahteraan bisa terwujud.

"Anggaran keistimewaan yang menjadi anugerah bagi DIY diharapkan betul-betul dapat bermanfaat untuk rakyat. Tugas Pemda DIY menggunakan dana keistimewaan untuk membahagiakan rakyat," kata Eko.

Baca: Eko Ajak Warga DIY Jaga Persatuan dan Keistimewaan

Dalam rapat tersebut Komisi A DPRD DIY juga merekomendasikan kenaikan kesejahteraan untuk anggota SAR. Pemda DIY diharapkan menaikkan kesejahteraan anggota SAR.

"Kami berharap kesejahteraan angggota SAR dapat meningkat, mengingat risiko tugas mereka yang berat. Soal sarana dan prasarana yang rusak akibat ombak tinggi akan diselesaikan melalui anggaran perubahan dan APBD 2019," tutur Eko.

Quote