Ikuti Kami

Jawab Kritikan Gerindra, Eva: Hukum Besi Incumben

Eva mengaku heran dengan pihak Gerindra yang menuding soal pembagian sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi sebagai kampanye terselubung.

Jawab Kritikan Gerindra, Eva: Hukum Besi Incumben
Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengaku heran dengan pihak Gerindra yang menuding soal pembagian sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi sebagai kampanye terselebung.

Eva berpandangan Jokowi sebagai capres incumben memiliki keleluasaan yang sudah semacam hukum besi incumben.

Baca: Bagikan Sertifikat Lahan di Bogor, Presiden Ungkap Hal Ini

Hukum tersebut menurut Eva juga berlaku di semua negara. Eva mengajak tim Prabowo-Sandi lebih mengedepankan adu gagasan di Pilpres, ketimbang mempersoalkan hal-hal yang sebenarnya sudah clear.

"Ada hukum besi incumben, yaitu lebih punya kesempatan untuk berkinerja. Hukum ini universal, berlaku di semua negara. Jadi, mari fokus untuk adu gagasan program kerja agar demokrasi makin berkualitas," jelasnya, di Jakarta, Kamis (27/9).

Eva juga mengatakan seharusnya Gerindra tidak perlu terkejut apalagi menolak karena kebijakan itu telah disepakati bersama di DPR dan sesuai dengan apa yang pernah dijanjikan dalam nawacita.

"Tidak sepantasnya oposisi seolah terkejut. Ini saat Jokowi punya kesempatan untuk menuntaskan semua janji kampanye dalam nawacita termasuk pembagian sertifikat makanya dikebut," kata Eva.

Malahan, tambah Eva, pihak Gerindra sepantasnya mendukung kebijakan itu.

"Lagian kan ini untuk kepentingan mengurangi kemiskinan. Jadi, harusnya didukung dong oleh oposisi karena program mereka sama," tambahnya.

Baca: Presiden Optimistis Target Sertifikat Tanah Tercapai

Sebelumnya, Presiden Jokowi tercatat telah membagikan 17 ribu sertifikat tanah. Pertama sebanyak 7 ribu sertifikat kepada warga Bogor, dan 10 ribu sertifikat untuk warga Kab. Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Keduanya memang dilakukan setelah resmi memasuki masa kampanye pada (23/9). 

Partai Gerindra melalui Anggota Badan Komunikasi DPP Andre Rosiade menyebut pembagian sertifikat tanah yang dilakukan Jokowi di Bogor dan Tangerang sebagai kampanye terselubung.

Quote