Ikuti Kami

PDI Perjuangan Dukung Kaji Ulang Pasal Zina di RKUHP

Pemprov Bali mendesak DPR untuk melakukan kajian ulang terhadap pasal yang berpotensi merugikan pariwisata Bali.

PDI Perjuangan Dukung Kaji Ulang Pasal Zina di RKUHP
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI siap mengkaji permintaan Pemprov Bali terkait pasal perzinaan pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), karena hal ini berdampak langsung akan kunjungan wisatawan asing.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari setuju dengan usulan itu. Eva menilai negara seharusnya tidak masuk ke ranah pribadi warga negara.

Baca: Yasonna Duga Aksi Demonstrasi Sarat Tujuan Politis

"Setuju (Pasal Perzinaan RKUHP dikaji ulang), negara tidak usah urus privasi warga negara dan penduduk, berlebihan dan melanggar HAM," ungkap Eva seperti dikutip melalui laman detik.com.

Eva menilai pasal perzinaan tersebut akan memunculkan persekusi terhadap pelaku. Eva juga menyinggung seruan Pemerintah Australia yang mengimbau warganya untuk tidak berwisata ke Bali.

"Ini mengundang persekusi yang bertindak outlaw (terlarang). Dan bahkan Pemerintah Australia sudah warning warganya untuk tidak ke Bali meski masih draft, sementara wisatawan mancanegara terbanyak dari Australia," katanya.

Eva mengatakan Indonesia tidak boleh menjadi negara yang totaliter. Indonesia telah berkomunikasi degan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil (SIPOL) dan Politik dan Economic and Social Council (ECOSOC).

"Ya, negara tidak boleh jadi negara totaliter, kita sudah ratifikasi konvensi SIPOL dan ECOSOC," imbuh Eva.

Diketahui pasal perzinaan pada RKUHP membuat keresahan kalangan wisatawan dan pelaku turisme yang sedang dan akan berlibur ke Bali, pemerintah provinsi Bali pada akhir pekan kemarin (22/9) menerbitkan surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Baca: Revisi RUHKP Berdampak Pengurangan Wisatawan di Bali

Dalam edarannya Wagub Bali yang akrab dengan sebutan Cok Ace ini juga mendesak DPR untuk melakukan kajian ulang terhadap pasal yang berpotensi merugikan pariwisata Bali.

"Saya berjanji akan mengajukan kajian kepada DPRD Provinsi Bali terkait pasal yang kontroversial terhadap pariwisata Bali, untuk selanjutnya diteruskan kepada DPR RI untuk melakukan kajian ulang," kata Cok Ace.

Quote