Ikuti Kami

Soal Umrah, Komisi VIII Diminta Panggil Dubes RI untuk Arab

Dubes juga diharapkan dapat menginformasikan bagaimana penanganan dan pencegahan Arab Saudi terhadap virus corona.

Soal Umrah, Komisi VIII Diminta Panggil Dubes RI untuk Arab
Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengusulkan agar komisi memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel untuk memberikan informasi yang jelas kepada dewan dan pemerintah. Pemanggilan itu bertujuan mengenai kondisi Arab Saudi usai diberlakukannya kebijakan penundaan perjalanan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi untuk menghindari penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).

"Dia kita usulkan dipanggil untuk menceritakan latar belakang kebijakan Arab Saudi terkait penundaan umrah dan rencana haji tahun ini. Terus kita bisa tahu bagaimana kondisi di sana sekarang,” kata Diah melalui keterangan tertulis, Minggu (8/3).

Tak hanya soal umrah, Diah mengatakan, Maftuh juga diharapkan dapat menginformasikan bagaimana penanganan dan pencegahan Arab Saudi terhadap virus corona. Pasalnya, tidak sedikit warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Arab Saudi.

"Kita juga harus meng-update informasi kondisi TKI dan WNI yang masih berada di Arab Saudi. Apakah mereka baik-baik saja, atau bagaimana?" ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini meyakini dengan adanya informasi langsung dari Maftuh, informasi menjadi lebih jelas sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran di masyarakat.

Sebagai informasi, Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara tersebut, baik untuk tujuan umrah maupun kunjungan ke Masjid Nabawi untuk sementara waktu. Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona dalam beberapa waktu terakhir.  

Quote