Ikuti Kami

Solo Galakkan “Tracing” dan Penyemprotan Disinfektan

Pemkot meminta seluruh warga mendukung upaya penanganan Covid-19, yang sedang dijalankan.

Solo Galakkan “Tracing” dan Penyemprotan Disinfektan
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Solo, Gesuri.id – Memutus rantai penyebaran virus Corona, Pemerintah Kota Solo mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara massal. Penelusuran dan pemantauan terhadap orang yang kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, terus diintensifkan.

“Penyemprotan-penyemprotan disinfektan terus dilakukan setiap hari secara bergiliran,” terang Kepala Dinas Kesehatan, Siti Wahyuningsih, Senin (23/3).

Ning menambahkan, Dinas Kesehatan juga terus melakukan penelusuran (tracing) terhadap kontak para pasien positif Covid-19 demi mencegah meluasnya wilayah penyebaran virus tersebut.

Hingga 18 Maret, lebih dari 100 orang diimbau melakukan karantina mandiri, karena pernah melakukan kontak dengan dua pasien korona yang diisolasi di RSUD dr Moewardi. Mereka terdiri dari keluarga dan tenaga medis di sejumlah rumah sakit yang sebelumnya merawat pasien.

“Karantina mandiri ini terus kami pantau setiap hari. Mereka diminta untuk tinggal di rumah selama 14 hari sejak 13 Maret, serta melaporkan perkembangan kesehatan kepada petugas. Kami pun memantau mereka setiap hari melalui video call,” papar Ning.

Tak hanya itu, dukungan logistik, alat pengaman diri (APD), vitamin hingga obat-obatan pun diberikan Pemkot kepada warga yang menjalani karantina mandiri tersebut. Pemkot meminta seluruh warga mendukung upaya penanganan Covid-19, yang sedang dijalankan.

“Jaga kesehatan diri dengan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), seperti sering-sering mencuci tangan dengan sabun atau menerapkan etika batuk. Hindari keramaian untuk sementara waktu, atau bepergian jika tidak ada keperluan mendesak. Masing-masing dari kita bisa berperan untuk memberantas corona,” tegas Ning

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menambahkan, pihaknya telah menetapkan satus Kejadian Luar Biasa (KLB) Wabah Virus Corona di Kota Surakarta. Penetapan tersebut ditindaklanjuti dengan beberapa kebijakan. Di antaranya, membatalkan dan mengevaluasi ulang semua kegiatan yang menghadirkan kerumunan peserta, penutupan berbagai destinasi wisata, sekolah dari rumah, dan sebagainya.

“Sejak 13 Maret 2020, Kota Solo dinyatakan status KLB. Untuk itu kami mengambil beberapa kebijakan salah satunya car free day (CFD) libur sampai batas waktu yang belum ditentukan. Destinasi wisata seperti Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Museum Radya Pustaka, Museum Keris libur selama minimal 14 hari. Transportasi wisata tidak dioperasikan, Musrenbang ditunda, Stadion Manahan dan Sriwedari ditutup pagi dan sore hari,” tegasnya..

Pembatasan aktivitas ini dimaksudkan guna mengurangi kerumunan massa, yang bisa menambah potensi penyebaran virus corona.

“Tapi KLB ini tidak sebatas status. Ini dimaksudkan agar antisipasi penyebaran virus bisa lebih optimal,” kata Rudy.

Quote