Ikuti Kami

Tarif MRT Harus Disubsidi APBD Agar Terjangkau Rakyat 

Pemerintah bertanggung jawab dalam menyediakan transportasi massal yang terjangkau dan nyaman bagi rakyat. 

Tarif MRT Harus Disubsidi APBD Agar Terjangkau Rakyat 
Ilustrasi. Para penumpang MRT.

Jakarta, Gesuri.id - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Maeda Yoppy Nababan, meminta tarif Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta disubsidi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. 

Baca: Pemprov DKI Harus Survei ke Masyarakat untuk Tarif MRT

Subsidi tarif melalui APBD sangat wajar mengingat negara, dalam konteks ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, bertanggung jawab dalam menyediakan transportasi massal yang terjangkau dan nyaman bagi rakyat. 

"Pemprov DKI punya anggaran (APBD) yang besar. 2018 lalu disahkan anggaran senilai Rp80 Trilyun. Alangkah baiknya dari APBD besar tersebut sebisa mungkin membantu dan mensubsidi masyarakat DKI Jakarta melalui sarana transportasi publik," kata Maeda kepada Gesuri, Kamis (21/3).

Maeda menegaskan menolak mahalnya harga tiket MRT karena akan memberatkan rakyat. Menurut mantan aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) itu, setiap proyek pembangunan infrastruktur pemerintah harus memudahkan hidup masyarakat dan meringankan beban ekonomi masyarakat. 

"Itulah tugas utama pemerintah dengan segala tantangan yang dihadapi. Inilah perbedaan orientasi pembangunan proyek oleh pemerintah dan swasta," ujar Caleg DPRD DKI dari Daerah Pemilihan Jakarta Timur IV itu. .

Seperti diketahui, hingga saat ini tarif MRT Jakarta belum ditentukan. 

Baca: Tarif MRT Jakarta Rp8.000-Rp9.000 Sekali Jalan

Pemprov DKI sudah mengusulkan tarif MRT Jakarta Rp 1.000/km. Namun, tarif itu dianggap memberatkan masyarakat oleh Ombudsman RI. 

Sebab, jika tarif 1.000/km itu disetujui, ada kemungkinan tarif  MRT dari stasiun awal ke stasiun akhir mencapai Rp15.000. Sebagaimana diketahui, MRT fase 1 memiliki jarak sekitar 15 km.

Quote