Ikuti Kami

Banteng Kabupaten Pinrang Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Hingga 17 Mei

Syahruddin mengatakan tidak menutup pintu untuk semua masyarakat Pinrang yang ingin mendaftarkan diri maju pada Pilkada Pinrang.

Banteng Kabupaten Pinrang Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Hingga 17 Mei
Bendera PDI Perjuangan.

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pinrang membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024.

Proses pendaftaran dibuka mulai 17 April sampai 17 Mei 2024. Jadwal tersebut berdasarkan hasil koordinasi internal partai.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Tidak Ada Perjuangan Yang Sia-sia

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pinrang, Syahruddin mengatakan tidak menutup pintu untuk semua masyarakat Pinrang yang ingin mendaftarkan diri maju pada Pilkada Pinrang.

Baik itu sebagai balon bupati atau wakil bupati.

"Pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah 2024 sudah kami buka hingga 17 Mei 2024. Terbuka bagi putra putri terbaik Kabupaten Pinrang," kata Syahruddin, Senin (29/4).

Dia menuturkan, pengambilan dan pengembalian formulir dipusatkan di Sekretariat PDI Perjuangan Pinrang, Jalan Ahmad Yani No 287 atau depan Stadion Bau Massepe Pinrang.

"Bacalon yang mau mendaftar harus mengisi formulir online melalui google form. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi 085255450691," ujarnya. 

Syahruddin mengatakan, sebelum pendaftaran dibuka, sudah ada beberapa politisi dan tokoh masyarakat Pinrang bertemu dengan pihak PDI Perjuangan.

"Ada dua tokoh yang pernah melakukan komunikasi dengan kami. Yakni Pak Ahmad jaya Baramuli dan Pak Sudirman Bungi," ujarnya.

Baca: Tim Ganjar Batal Hadirkan Kapolda Sebagai Saksi di Sidang MK

Namun, kata Syahruddin, pertemuan tersebut baru sebatas silaturahmi.

"Nah, sekarang kami sudah buka pendaftaran. Jadi siapapun bisa mendaftar di PDI Perjuangan "tuturnya.

Selanjutnya, semua tokoh yang mendaftar akan dipresentasikan ke DPD. Selanjutnya DPD bersama DPC akan mempresentasikan ke DPP.

Quote