Ikuti Kami

Banteng Muna Barat Siapkan Kader Potensial Untuk Pilkada

PDI Perjuangan memastikan bahwa dalam pilkada nanti akan mengusung kader sebagai calon bupati.

Banteng Muna Barat Siapkan Kader Potensial Untuk Pilkada
Ketua Badan Pemilu Pemilu DPC PDI Perjuangan Muna Barat, La Ode Muhamad Wahyudin.

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Muna Barat fokus memenangkan pilkada dengan memprioritaskan kader potensial untuk tampil menjadi bakal calon bupati 2024-2029.

Ketua Badan Pemilu Pemilu DPC PDI Perjuangan Muna Barat, La Ode Muhamad Wahyudin mengatakan, perolehan lima kursi di Pemilu 2024 ini menjadikan PDI Perjuangan bisa langsung mengajukan calon bupati di pilkada nantinya, tentunya ini sesuai persyaratan UU Pilkada yang mana syarat partai untuk mengajukan calon bupati ialah 20 persen dari jumlah kursi DPRD Muna Barat yakni sebanyak 4 kursi.

Baca: Ganjar Pranowo Serukan Tolak Segala Intimidasi & Penindasan!

Maka dari hasil perolehan kursi DPRD tersebut, PDI Perjuangan memastikan bahwa dalam pilkada nanti akan mengusung kader sebagai calon bupati sebab PDI Perjuangan memiliki kader potensial yang siap bertarung di Pilkada Muna Barat.

Kader potensial itu yakni Fajar Hasan, Al Munardin, Muhamad Mahmud, Made Wastawa, Rafiudin, dan lainnya, sehingga PDIP tidak akan mengusung kader menjadi calon wakil bupati.

"Tergantung siapa yang mendapatkan rekomendasi DPP, intinya saat ini PDI Perjuangan punya banyak stok kader potensial," ujarnya, Rabu (27/3).

Ia menyebut, proses saat ini, kader partai yang mempunyai niat bertarung di pilkada, agar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sebab DPP mengeluarkan rekomendasi, salah satu indikatornya ialah penerimaan masyarakat dan tentunya diukur melalui hasil survei.

Pasalnya, dalam pertarungan pilkada nanti, PDI Perjuangan harus menang, sehingga program kerakyatan yang menjadi visi juang partai diambil dari intisari pemikiran Bung Karno yang nantinya digunakan oleh bupati terpilih untuk mensejahterakan masyarakat.

Baca: Ganjar Pranowo Ingatkan Perjuangan Para Pahlawan Reformasi

Ia mengatakan, proses pendaftaran bakal calon akan dilaksanakan Agustus 2024. Untuk itu, proses sosialisasi ke masyarakat dan penjajakan kawan partai sevisi untuk bersama-sama di pilkada, sudah harus dilakukan dan semua finalisasi nanti diserahkan ke DPD untuk melakukan penjaringan dan mengeluarkan rekomendasi.

"Kami di DPC hanya memberikan masukan dan usulan dan tegak lurus menjalankan perintah atau rekomendasi DPP," pungkasnya.

Quote