Ikuti Kami

Komarudin Tegaskan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Masih Relevan Diwujudkan DPR RI

Komaruddin mengatakan, secara prosedural hukum, masalah Pilpres 2024 memang sudah selesai di MK. 

Komarudin Tegaskan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Masih Relevan Diwujudkan DPR RI
Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menganggap bahwa hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih relevan untuk diwujudkan oleh DPR.

Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dan menilai dalil-dalil dugaan kecurangan yang diajukan tidak beralasan untuk hukum.

Komaruddin mengatakan, secara prosedural hukum, masalah Pilpres 2024 memang sudah selesai di MK. 

Baca: Civitas Ganjar Paparkan Kinerja Ganjar Pranowo di Jawa Tengah

"Tapi bagi kita yang berkehendak berkeinginan supaya demokrasi itu tidak sekadar demokrasi prosedural, tapi juga harus mencapai tingkat substansial, kita berjuang terus, itu. Keputusan Mahkamah Konstitusi itu bukan berarti akhir segalanya," kata Komarudin di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Komarudin, putusan MK baru memenuhi demokrasi secara prosedural semata dan belum menjangkau pada substansi. Dia kemudian menyoroti langkah PDI Perjuangan yang menempuh upaya hukum selain MK, yakni melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dari situ, Komarudin kemudian menyinggung peran dan tanggung jawab DPR dalam konteks politik.

"Ini kanal hukum kita laksanakan lewat Pengadilan Tata Usaha Negara. Itu salah satu saluran. Dan juga DPR juga jangan cuci tangan," ujarnya.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Komarudin mengatakan, tidak hanya Fraksi PDI Perjuangan yang diminta pertanggungjawabannya melalui hak angket. Melainkan seluruh anggota DPR yang masih aktif menjabat juga harus bertanggungjawab menyikapi persoalan Pilpres 2024.

"Jadi saya harap teman-teman juga tidak menganggap 'Wah ini pemilu sudah selesai'. Tidak. Proses ini tetap harus berlanjut terus," ujar anggota Komisi II DPR RI ini.

Quote