Ikuti Kami

Mahfud MD Bertemu Ganjar dan TPN, Ini Dua Perintah Megawati Menyikapi Pemilu 2024

Pertemuannya pekan lalu sama Ganjar bersama TPN, Bu Mega juga, dan di luar itu banyak sekali bertemu tim hukum bersama dengan Mas Ganjar.

Mahfud MD Bertemu Ganjar dan TPN, Ini Dua Perintah Megawati Menyikapi Pemilu 2024

Jakarta, Gesuri.id - Mahfud MD mengaku telah bertemu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Pranowo serta TPN untuk menyikapi proses Pemilu 2024.

Mahfud menyebut, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terus melakukan komunikasi, termasuk dengan ketua umum partai pengusung.

Seperti diketahui pasangan Ganjar-Mahfud didukung oleh PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura.

Megawati sebagai ketua kerja sama antar-partai pengusung Ganjar-Mahfud memberikan dua instruksi.

"Pertemuannya pekan lalu. Saya sama Ganjar bersama TPN, Bu Mega juga, dan di luar itu banyak sekali bertemu tim hukum bersama dengan Mas Ganjar," kata Mahfud usai olahraga di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3).

"Komunikasi kami jalan karena sudah ada garisnya dari Ketua Kerja Sama Partai Pengusung agar mengambil dua jalur.

Jadi komunikasi kami ya terus jalan, karena sudah ada garisnya dari Ketua Kerja Sama Partai Pengusung yaitu dari Bu Mega agar kita mengambil dua jalur secara tegas," imbuhnya seperti dilansir Tribunnews.

Mahfud mengatakan dua jalur yang akan ditempuh pihaknya terkait proses Pilpres 2024 tersebut adalah jalur hukum dan politik.

Pada tingkat pasangan calon, Mahfud diminta mengkoordinir jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) sedangkan Ganjar mengkoordinir jalur politik melalui hak angket DPR.

"Satu jalur hukum, itu saya yang mengkoordinir pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, yaitu angket, karena saya bukan orang partai," kata Mahfud.

Perihal upaya hukum yang akan dilakukannya, ia mengatakan struktur gugatan Perselisihan Hasil Pemililihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan dilayangkan pihaknya telah rampung.

Dia mengatakan pekan depan akan bertemu debgan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud.

"Pekan depan saya akan ketemu Tim Hukum (Todung) Mulya Lubis, karena tim hukum untuk itu struktur gugatan permohonan itu sudah jadi ke bawah. Tinggal mengisi datanya saja," kata dia.

"Misalnya, berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian, dan gugatannya sekian itu sudah jadi.Tinggal tempat tempat peristiwa. Kalau hukum itu sudah fiks akan jalan begitu KPU umumkan hasil pemilu," sambung Mahfud.

Dirinya mengatakan setidaknya ada dua konsekuensi dari upaya hukum yang dilakukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi yakni pemilu diulang atau tidak diulang karena sudah sah.

Ia menegaskan konsekuensi dari gugatan ke MK tersebut adalah perihal sah atau tidaknya hasil perhitungan pemilu yang dilakukan dan ditetapkan KPU.

"Yang ujungnya nanti mungkin, satu, pemilu diulang pemilu didiskualifikasi, atau mungkin ini sudah sah. Itu nanti yang akan dipertarungkan di Mahkamah Konstitusi. Jadi sesudah putusan MK nanti, nasib pilpres ini bagaimana angkanya," kata dia.

Terkait jalur politik, Mahfud mengaku telah memegang dan membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket Pilpres 2024.

Ia mengatakan naskah akademik tersebut cukup tebal.

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan," kata dia.

Mahfud juga mengatakan di dalam naskah akademik tersebut sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan menandatangani dokumen tersebut.

Ia mengatakan saat ini proses pengajuan hak angket sudah pada level koordinasi teknis.

"Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," kata dia.

Namun demikian, Mahfud menyatakan pihak partai politik yang mengetahui detil soal nama-nama tersebut.

Ia juga menegaskan dirinya tidak ikut langsung dalam proses hak angket tersebut.

"Itu jalur politik yang dikoordinir kalau pada tingkat paslon itu oleh Mas Ganjar. Saya jalur hukumnya. Kita berbagi tugas tetapi tetap punya kaitan," kata Mahfud.

Dirinya memandang proses hak angket tersebut tidak akan mandek untuk tahap pengusulan di DPR.

Namun demikian, kata Mahfud, perdebatannya kemungkinan akan ada pada tahap persetujuan di DPR.

"Ya mungkin ya, mungkin tidak. Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan ya. Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak," kata Mahfud.

Quote