Ikuti Kami

Mantap! Banteng Kapuas Raih 7 Kursi DPRD Kabupaten

6 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas sebagai incumbent kembali terpilih di parlemen.

Mantap! Banteng Kapuas Raih 7 Kursi DPRD Kabupaten
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas Yohanes.

Jakarta, Gesuri.id - Enam kader banteng moncong putih atau PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas tetap bertahan di parlemen setelah melewati Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas Yohanes mengungkapkan bahwa 6 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas sebagai incumbent kembali terpilih di parlemen.

Baca: Mahfud MD Saat Ganjar Pranowo Bertemu Warga Berjersey MU

“Ada 6 orang dari PDI Perjuangan kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” ucap politisi yang juga Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Senin (25/3).

Disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas itu bahwa 6 orang tersebut yakni Thosibae Limin Dapil 1 Kecamatan Selat, Yohanes  Dapil Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai.

Sedangkan Dapil 3 ada nama Syarkawi H Sibu dan Didi Hartoyo meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Hulu, Pasak Telawang, Kapuas Tengah dan Mandau Telawang.

Untuk Dapil 4 Frangko B Dehen meliputi Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

“Kita ada penambahan 1 kursi di Dapil 5 saudara Wahyono yang sebelumnya satu kursi dimiliki Agustinus Gerung. Kini bertambah jadi 2 kursi meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala,” ungkap Yohanes.

Lelaki yang akrab disapa Anes itu menambahkan, dengan bertambah 1 kursi maka jumlah suara PDI Perjuangan menjadi 7 kursi di parlemen sama dengan Partai Golkar.

"Kita masih bertahan sebagai penguasa di parlemen dengan 7 kursi sama dengan Partai Golkar,” pungkasnya.

Quote