Ikuti Kami

PDI Perjuangan Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat

Jadi sesuai dengan instruksi partai, kami hanya menerima pendaftaran dan menjaring. Batas waktu dari tanggal 3 April-26 April 2024.

PDI Perjuangan Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat

Bandung, Gesuri.id - PDI Perjuangan mulai membuka pendaftaran untuk menjaring kandidat yang akan diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2024 sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Penjaringan akan berlangsung hingga 26 April 2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bandung Barat Ida Widaningsih mengatakan "Pendaftaran ini dilakukan untuk menjaring bakal calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024-2029 yang akan diusung partai berlambang banteng itu. Jadi sesuai dengan instruksi partai, kami hanya menerima pendaftaran dan menjaring. Batas waktu dari tanggal 3 April-26 April 2024," kata Ida, Sabtu (6/4)

1. Pendaftaran dan penjaringan terbuka untuk umum

Dia mengatakan sejauh ini sudah ada dua figur yang mengikuti penjaringan menjadi bakal calon kepala daerah di KBB melalui PDI Perjuangan. Keduanya adalah politisi senior PDI Perjuangan Pamriadi serta mantan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KBB Apung Hadiat.

"Kami sudah menerima dua orang pendaftaran bacalon kepala daerah Bandung Barat, yakni Pamriadi dan Apung Hadiat," ucap Ida.

Ida menegaskan pendaftaran dan penjaringan ini terbuka untuk umum, bukan hanya kader PDI Perjuangan saja. Sehingga kemunginan pendaftar akan terus bertambah hingga ditutup nanti."

Pendaftaran Bacalon ini terbuka untuk umum, jadi tidak hanya kader PDI Perjuangan. Siapapun warga dari Bandung Barat bisa mencalonkan dari PDI Perjuangan," kata dia.

2. Keputusan akhir berada di DPP

Selanjutnya dari hasil penjaringan ini, terang Ida, nama-namanya akan diserahkan ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, yang nantinya akan menyerahkan nama-namanya ke DPP. Ida menegaskan, untuk keputusan akhirnya nama yang akan diusung PDI Perjuangan di Pilkada KBB tetap berada di DPP.

"Jadi, keputusan akhirnya di DPP, kami hanya menjaring saja. Ada beberapa kader PDI Perjuangan yang sudah berkomunikasi, tapi yang daftar baru dua orang," ujarnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan KBB Iwan Ridwan menambahkan DPC hanya bertugas untuk membuka mendaftaran dan penjaringan saja. Keputusan akhirnya tetap berada di tangan DPP PDI Perjuangan KBB berdasarkan hasil penjaringan.

"Yang namanya penjaringan itu kami hanya memeriksa administrasi saja yang sesuai dengan persyaratan umum. Kami tidak berhak untuk melakukan pencoretan peserta, kecuali ada persyaratan yang memang tidak dilengkapi," kata dia.

3. PDI Perjuangan KBB butuh koalisi

Iwan Ridwan melanjutkan, PDI Perjuangan tentunya tidak bisa sendirian untuk mengusung kepala daerah di KBB sebab raihan lima kursi yang didapat pada Pileg 2024 tidak memenuhi syarat. Untuk itu, mereka sudah berkomunikasi dengan partai politik lainnya untuk melakukan koalisi di Pilkada KBB 2024.

"Karena terus terang yang harus dicatat, PDI Perjuangan tidak bisa mengusung sendiri. Kami harus bersama-sama dengan partai lain dan sampai hari ini ada beberapa partai yang sudah melakukan komunikasi," kata dia.

Quote