Ikuti Kami

Hina Megawati-Jokowi, PDI Perjuangan Tempuh Jalur Hukum

DPC PDI Perjuangan melaporkan akun atas nama MYO kepada Mapolres Padangsidimpuan terkait penghinaan terhadapa Ketua Umum PDI Perjuangan.

Hina Megawati-Jokowi, PDI Perjuangan Tempuh Jalur Hukum
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Taty Aryani bersama fungsionaris DPC PDI Perjuangan melaporkan akun atas nama MYO kepada Mapolres Padangsidimpuan, pada Kamis (23/8).

Padangsidimpuan, Gesuri.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Taty Aryani bersama fungsionaris DPC PDI Perjuangan melaporkan akun atas nama MYO kepada Mapolres Padangsidimpuan, pada Kamis (23/8).

Pelaporan itu terkait dengan adanya postingan foto Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial Facebook. Dalam unggahannya itu, terlihat foto editan pemimpin partai berlambang Banteng itu sedang menggendong Presiden Jokowi.

Baca: Polisi Kini Ikut Awasi Proyek Infrastruktur

Taty yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan itu menilai, foto yang diunggah di Facebook oleh MYO sudah merupakan pelecehan terhadap pimpinan Partai PDI Perjuangan dan pemimpin negara Indonesia. Dan tentu itu merupakan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kedatangan kami ke Mapolres Padangsidimpuan ini bersama fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kota Padangsdimpuan, guna melaporkan terkait fostingan foto yang telah melecehkan ketua umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri dan Presiden kita pak Joko Widodo. Ini sudah kami anggap pelanggaran UU ITE," ucapnya usai membuat laporan di ruang SPKT Polres Padangsidimpuan.

Baca: Diserang 'Black Campaign', Eva akan Buat Laporan ke Polisi

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu memnuturkan, dirinya dan seluruh fungsinaris DPC Partai PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan merasa terhina atas perbuatan MYO tersebut.

"Kami merasa terpanggil untuk menyampaikan hal ini kepada ranah hukum, agar pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut, mempertanggung jawabkannya,karena membuat foto-foto Kepala Negara yang melanggar hukum sesuai dengan UU ITE di Republik Indonesia dan pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut agar diproses secara hukum" tandasnya.

Quote