Ikuti Kami

Kaji RUU Cipta Kerja, PDI Perjuangan Bentuk Tim Khusus

PDI Perjuangan akan menjabarkan konsepsi partai melalui daftar inventaris masalah (DIM) Omnibus Law Cipta Kerja.

Kaji RUU Cipta Kerja, PDI Perjuangan Bentuk Tim Khusus
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus untuk mengkaji RUU Omnibus Law Cipta Kerja. 

PDI Perjuangan akan menjabarkan konsepsi partai melalui daftar inventaris masalah (DIM) Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca: RUU Cipta Kerja, Dibuka Seluasnya Masukan Masyarakat

"PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab ideologis. Sesuai amanat pendiri bangsa, berbagai persoalan bangsa tidak hanya dijawab dengan lengkap tidak atau sempurna tidaknya suatu undang-undang, namun yang menentukan adalah semangat para penyelenggara Negara, semangat para pemimpin pemerintahan. Seluruh desain undang-undang harus mengabdi pada tujuan bernegara," ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/3).

PDI Perjuangan memberikan dukungan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja sebagai landasan kebijakan dalam menjalankan konstitusi Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945, yang menyebutkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Namun, Hasto menegaskan perlu kajian perspektif ideologis. Agar RUU tersebut tidak menjadi tempat liberalisasi perekonomian.

"Meskipun demikian kajian dalam perspektif ideologis harus tetap dilakukan, agar nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan upaya membangun kedaulatan ekonomi negara benar-benar menjadi landasan ideologis, dan dengan demikian pembahasan RUU tersebut jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Keadilan dalam bidang perekonomian bersifat wajib," jelasnya.

Selain itu PDI Perjuangan membuka ruang aspirasi seluasnya. Khususnya oleh kaum buruh yang gencar menyuarakan aspirasinya. 

Serta para akademisi, praktisi hukum dan pihak lain yang kritis terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

"Partai melihat positif niat baik Presiden Jokowi di dalam merancang kebijakan legislasi terintegrasi untuk cipta kerja. Namun dialog dengan mereka yang kritis tetap harus dilakukan. Sebab aspirasi rakyat sangatlah penting," katanya.

Lebih lanjut Hasto mengatakan PDI Perjuangan membuka diri dan kedepankan dialog. Partai menangkap aspirasi, adanya tuduhan kepentingan buruh, kepentingan rakyat dikalahkan demi karpet merah investasi asing. 

Baca: PDI Perjuangan Siap Pelajari RUU Cipta Lapangan Kerja

Dalam hal ini, lanjutnya, komunikasi politik Pemerintah jadi sangat penting untuk menjelaskan niat baik RUU ini.

"Aspirasi terhadap materi muatan RUU Cipta Kerja dapat disampaikan melalui Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dan atau Badan Legislasi Partai/ Balitbang Partai," jelasnya.

Quote