Ikuti Kami

Kasus Prostitusi Online, Tantangan Polisi di Era Teknologi

Fenomena prostitusi online harus direspon serius oleh aparat penegak hukum.

Kasus Prostitusi Online, Tantangan Polisi di Era Teknologi
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Penangkapan dua public figure dalam kasus prostitusi online yang baru-baru ini terjadi di Surabaya cukup mengkhawatirkan. Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari, fenomena prostitusi online harus direspon serius oleh aparat penegak hukum.

Baca: Demi Mewujudkan Generasi Emas Perlu Pendidikan Pancasila

Di era teknologi yang semakin maju seperti saat ini, beberapa orang menjadikan media sosial sebagai lahan untuk hal-hal yang merugikan masyarakat.

"Teknologi itu netral, sayang ada yang menggunakannya untuk kriminal dan kejahatan. Termasuk kejahatan politik seperti, menyebar hoax dan fitnah," ungkap Eva saat dihubungi Gesuri, Selasa (8/1).

Sebagai negara hukum, Eva yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, para pengguna sosial media harus faham dan untuk dengan aturan hukum yang ada.

"Tantangannya di polisi, harus mengejar dan tidak kalah dari perkembangan teknologi. Alhamdulillah Indonesia juga negara demokratis, sehingga pelaporan oleh masyarakat sangat membantu polisi," papar politisi partai berlambang Bateng ini.

Baca: Respon Revolusi Industri 4.0 dengan Kepribadian Pancasila

Mantan dosen Universitas Airlangga itu melanjutkan terkait pemanfaatan media sosial sebagai alat promosi prostitusi, Eva berharap penegak hukum di Indonesia bisa mengusut tuntas kasus tersebut.

"Terkait prostitusi online, semoga kolaborasi antara sipil dan polisi bisa semakin bagus untuk memerangi kejahatan-kejahatan yang ada," tandasnya.

Quote