Ikuti Kami

Atlet Peraih Emas, Legislator Minta Pemprov Hadiahi Rumah

Syahrial: Seharusnya altet berprestasi Rp 750 juta dan rumah juga diberikan.

Atlet Peraih Emas, Legislator Minta Pemprov Hadiahi Rumah
Presiden Jokowi saat meninjau pelatnas atlet Asian Para Games, di Solo, baru-baru ini.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan Syahrial meminta Pemprov DKI memberi hadiah rumah untuk atlet peraih medali emas.

Baca: Presiden Jokowi Bakal Beri Kejutan di Asian Para Games2018

"Seharusnya altet berprestasi Rp 750 juta dan rumah juga diberikan," jelasnya, baru-baru ini.

Hal itu dikatakannya terkait Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta yang akhirnya memastikan kenaikan bonus untuk atlet yang berprestasi saat perhelatan Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Kepala Disorda DKI Jakarta Ratiyono mengatakan pihaknya akan mengikuti usulan anggota badan anggaran (Banggar) dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).

"Kemarina ada masukan Banggar untuk bonus yang tadinya Rp300 juta diusulkan Rp750 juta dan ini pajaknya dibayar pemerintah, jadi mereka terima bersih. Kalau ini disepakati, berarti anggarannya terserap semuanya," katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (12/9).

Ratiyono menuturkan, jika DPRD sepakat untuk naik, artinya Pemprov DKI akan mengubah Keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan. Pasalnya, Anies justru tidak setuju pemerintah menambah bonus supaya semangat juang atlet tetap hidup.

Alih-alih menaikkan bonus, Pemprov DKI justru berencana menambah uang bulanan atlet berprestasi. Meski demikian, Ratiyono mengatakan gubernur akan mengikuti kesepakatan dalam rapat banggar.

Baca: Jokowi: Bonus Atlet Asian Para Games Setara Asian Games

"Pak Anies hanya meminta agar keputusan mengenai ini tidak berlarut-larut. Dewan pasti setuju, apalagi pasti kan bonus ini ingin dibayarkan sebelum keringatnya atlet kering," jelasnya.

Quote