Rapidin Simbolon Pertanyakan Langkah Gegabah Kementerian Hukum dan HAM
Perusakan rumah singgah yang terjadi merupakan bentuk nyata intoleransi, yang tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan miskomunikasi.
Oleh : Heru Guntoro, Selasa, 08 Juli 2025 03:30 WIB