Ikuti Kami

Pemkab Wonogiri Verifikasi Ulang KPM Bantuan Sosial

Nantinya, diharapkan kementerian terkait memperbaiki basis data KPM sehingga program-program sosial lebih tepat sasaran.

Pemkab Wonogiri Verifikasi Ulang KPM Bantuan Sosial
Bupati Wonogiri Joko Sutopo.

Wonogiri, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Wonogori akan menverifikasi ulang data keluarga penerima manfaat (KPM) sejumlah bantuan sosial. Pasalnya, dari 42.000 KPM hanya 39 persen yang dinilai layak menerima bantuan.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengungkapkan pentingnya verifikasi dan validasi untuk menghasilkan data yang akurat versi pemerintah daerah.  Di situ, diharapkan kementerian terkait memperbaiki basis data KPM sehingga program-program sosial lebih tepat sasaran.

Baca: Wonogiri Alokasikan Rp8 Miliar untuk Infrastruktur Pertanian

“Sehingga semua program tepat sasaran. Keluarga penerima sesuai kualifikasi yang ditetapkan baik utuk KIS (Kartu Indonesia Sehat), BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), PKH (Program Keluarga Harapan), dan lainnya,” kata politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Jekek tersebut, baru-baru ini.

Dalam kesempatan itu, Jekek mencontohkan, menurut data dinas terkait, di Desa Giriwoyo ada 3.000 rumah tak layak huni (RTLH) yang jadi sasaran program pengentasan RTLH. Setelah diverifikasi dan divalidasi ulang ditemukan hanya 486 RTLH yang dinilai memenuhi kualifikasi untuk mendapat bantuan.

Pada awal pemerintahan Jekek, terdapat 42.208 RTLH. Jumlah itu turun menjadi 38.000-an secara kumulatif. Namun, Jekek menilai data itu tidak bisa terbaca secara akurat misalkan kategori rusak berat, sedang, maupun ringan. Maka, ia menilai perlu perbaikan data untuk RTLH melalui pembuatan passing grade dan pendataan by name dilampiri data visual pendukung.

Baca: Desa-desa di Wonogiri Bentuk Warga Peduli AIDS

“Nanti akan kami klasifikasi. Misalnya anaknya boro, tinggal rumahnya anaknya, dan lainnya. Saat ini ada 38.313 RTLH. Kemarin saya minta klasifikasinya seperti apa, yang rusak berat berapa, rusak sedang, ringan berapa, ternyata tidak bisa tersaji dengan baik. Artinya, dokumen ini tidak bisa terbaca. Maka itu saya undang seluruh kades, camat, untuk melakukan verifikasi dan validasi dengan metodologi identifikasi. Foto kondisi RTLH harus dilampirkan dan kelayakan dinilai dari foto itu,” ujarnya.

Quote