Robi Barus: Perusahaan Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas
Terwujudnya Perda ini merupakan bukti kepedulian dan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan Pemko.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Senin, 07 Juli 2025 08:00 WIB