Ikuti Kami

TB Hasanuddin Siap Perjuangkan Kesejahteraan Para Veteran

Negara tidak boleh melupakan jasa para veteran yang telah berjuang untuk bangsa dan negara.

TB Hasanuddin Siap Perjuangkan Kesejahteraan Para Veteran
TB Hasanuddin saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Keveteranan RI yang digelar oleh Kementerian Pertahanan, Rabu (19/2) di Grand Boutique, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin menegaskan negara harus peduli dan hadir untuk para veteran. Negara tidak boleh melupakan jasa para veteran yang telah berjuang untuk bangsa dan negara.

Baca: Puti Janji Perhatikan Janda dan Veteran Perang

Karena alasan tersebut, sebagai pribadi dan sebagai anggota legeslatif, TB Hasanuddin mengaku siap untuk memperjuangkan kesejahteraan para veteran yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Terlebih saat ini  Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) telah disahkan, dimana di dalamnya memberikan ruang kepada veteran untuk berpartisipasi aktif, “ ungkap Hasanuddin saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Keveteranan RI yang digelar oleh Kementerian Pertahanan, Rabu (19/2) di Grand Boutique, Jakarta. 

Hasanuddin mengungkapkan UU No 15/2012 tentang Veteran Republik Indonesia memberikan kejelasan dan jaminan hukum atas pemenuhan hak-hak Veteran RI. 

“Kebetulan saya menjadi Ketua Panjanya, jadi tahu betul isi Undang-Undang No.15 Tahun 2012 ini,” ungkap Purnawirawan Jenderal TNI ini. 

Hasanuddin menambahkan UU Pertahanan Negara, UU Veteran RI, dan UU PSDN memberikan dasar hukum bagi partisipasi Veteran RI dalam pertahanan negara sebagai komponen pendukung.

“Karena itulah Pemerintah perlu menerbitkan PP mengenai komponen pendukung dengan melibatkan Veteran RI,” ungkapnya  

Namun demikian,  Hasanuddin menyoroti pentingnya penguatan organisasi Veteran agar bisa berjalan maksimal dan negara tidak ragu-ragu dalam memberikan dukungan dana.

“Karena memakai uang negara maka pertanggungjawabannya harus jelas. Maka organisasi veteran ini harus jelas. Kalau hanya ormas ya cuma sekali dapat hibah dalam setahun,” ungkap Hasanuddin.

Baca: Hari Pahlawan, Ketua TKD Jatim: Jangan Lupakan Jasa Veteran

Selain itu, Hasanuddin juga menekankan perlunya organisasi veteran berkomunikasi dengan stakeholder untuk menghindari adanya veteran gadungan.

“Karena beberapa waktu lalu sempat mencuat usia 50 tahun mengaku sebagai Veteran Kemerdekaan. Kan tidak logis dan mencederai veteran yang sesungguhnya,” ungkap Hasanuddin.

Quote