Ikuti Kami

Anies Loyo Serap Anggaran 2019, Prasetyo: Kritisi! 

Sembilan fraksi di DPRD DKI harus segera mungkin berikan catatan kritis terhadap pelaksanaan APDB DKI Jakarta 2019. 

Anies Loyo Serap Anggaran 2019, Prasetyo: Kritisi! 
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak maksimal dalam pelaksanaan penyerapan APBD DKI Jakarta tahun 2019. 

Untuk itu, lanjutnya, sembilan fraksi di DPRD DKI harus segera mungkin memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan APDB DKI Jakarta 2019. 

Baca: Kebijakan Anggaran Anies Baswedan Tidak Efektif

Terkait itu, Prasetyo meminta para anggota dewan di Kebon Sirih membaca secara utuh hasil laporan kerja Pemprov DKI selama periode 2019.

"Ini jelas bahwa Anies (Baswedan) tidak maksimal. Saya berharap, sembilan fraksi memberikan catatan kritis," kata Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (23/7), dilansir dari alinea.id.

Ia mencontohkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) DKI dari pajak Rp 40,29 triliun atau 90,48% dari target Rp44,54 triliun.  

Kemudian, ujarnya, retribusi daerah Rp587,38 miliar atau 82,71% dari target Rp710,13 miliar. Sementara, sumber pemasukan lain seperti pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp619,45 miliar atau 100,17% dari target Rp618,38 miliar. 

Ptasetyo juga mencatat untuk realisasi belanja daerah, Pemprov DKI hanya mampu menyerap anggaran Rp64,93 triliun atau 83,41% dari target 77,85 triliun. 

Sedangkan, realisasi belanja tidak langsung Rp29,56 triliun atau 88,80% dari anggaran Rp33,29 triliun, dan realisasi belanja langsung Rp35,37 triliun atau 79,38% dari anggaran sebesar Rp.44,56 triliun. 

Menurut Pras, panggilan Prasetyo, dalam waktu dekat seluruh fraksi di DPRD DKI akan menyampaikan pandangan terhadap pelaksanaan APBD DKI tersebut. 

Pandangan disampaikan setelah Gubernur DKI Anies dalam Rapat Paripurna menyampaikan pidato mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2019. 

Baca: Prasetyo Minta Anies Jangan Ngumpetin Anggaran

"Saya telah menekankan agar pandangan yang disampaikan tidak normatif," ia menegaskan.

Selain itu, Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta seluruh substansi persoalan yang terjadi selama kegiatan anggaran agar dapat disampaikan dalam forum paripurna. 

"Semoga proses penganggaran di DKI akan terus berkualitas, transparan, dan akuntabel. Aamiin," Pras menargetkan.

Adapun dalam rapat paripurna kemarin, Gubernur Anies menyatakan belanja daerah telah digunakan untuk pelaksanaan program prioritas sesuai misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2020.

Berdasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada DKI. 

Anies berharap, DPRD DKI dapat membahas dan menyetujui raperda yang telah dibeberkannya menjadi peraturan daerah.

Quote