Ikuti Kami

Atty Dukung Maklumat Kapolri Yang Larang Konten FPI

"Maklumat ini sudah tepat sebagai ultimatum bagi siapapun yang melanggar aturan main berbangsa dan bernegara".

Atty Dukung Maklumat Kapolri Yang Larang Konten FPI
Politisi PDI Perjuangan Kota Bogor Atty Somaddikarya. (Foto: Istimewa)

Bogor, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan kota Bogor Atty Somaddikarya mendukung Maklumat Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis yang melarang masyarakat untuk mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait Front Pembela Islam (FPI), baik melalui situs maupun media sosial.

Baca: HUT 48, PDI Perjuangan Gerakkan Penghijauan, Bersih Ciliwung

Larangan itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/1/2020 tertanggal 1 Januari 2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol, dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan FPI.

"Maklumat ini sudah tepat sebagai ultimatum bagi siapapun yang melanggar aturan main berbangsa dan bernegara," tegas Atty, baru-baru ini. 

Baca: Tahun 2021, Hasto Harap Persatuan Anak Bangsa Semakin Erat

Anggota DPRD kota Bogor itu melanjutkan, Maklumat itu juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak. 

Seluruh pihak, sambung Atty, harus senantiasa mengingat bahwa  tidak boleh ada ormas yang merasa paling hebat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan hukum.

"Jangan ada lagi ormas sebagai pemilik hukum atas nama agama, tapi faktanya tidak taat  pada hukum dari Pemerintahan yang sah," ujar Atty.

Quote