Ikuti Kami

Gembong Pertanyakan RTH di Muara Karang Kok Bisa Ada IMB

IMB tersebut tidak bisa dikeluarkan karena pemanfaatan lahan berada di RTH dan di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Gembong Pertanyakan RTH di Muara Karang Kok Bisa Ada IMB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mempertanyakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  yang bisa mengeluarkan IMB pemanfaatan lahan di ruang terbuka hijau (RTH) Muara Karang Timur, Pluit Jakarta Utara.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menilai IMB tersebut tidak bisa dikeluarkan karena pemanfaatan lahan berada di RTH dan di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Baca: Fraksi PDI Perjuangan Sidak RTH yang Beralih Fungsi di Pluit

"Ada dua hal IMB ini tidak bisa dikeluarkan, pertama karena lahan ini diperuntukan untuk RTH, yang kedua, hal yang krusial bagi saya yaitu lahan berada di bawah SUTT," ujar Gembong di DPRD DKI, Rabu(5/2).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro), yakni Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) mengajukan izin sebagian lahan RTH sebagai pusat kuliner.

Padahal menurut Gembong, saat ini DKI masih kekurangan ruang terbuka hijau, "Maka kami meminta itu dihentikan dan IMB-nya dicabut," tambah Gembong.

Gembong menyebutkan RTH dibangun saat pemerintahan Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok. Waktu itu Ahok merelokasi kawasan yang berada tepi sungai untuk ditata menjadi RTH.

"Itu dulu susah saat direlokasi oleh Pak Ahok untuk menjadikan RTH, tapi sekarang dibangun sentra kuliner," ujar Gembong.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menceritakan ketika melakukan kunjungan ke lokasi, tampak bahwa proyek telah dikerjakan. Bahkan, lanjutnya, sudah ditawarkan melalui galeri marketing.

Baca: Diingatkan, Wagub Baru Anies Jangan Cuma Jadi Ban Serep

Padahal, wanita yang pernah menjadi staf khusus Ahok ini menjelaskan bahwa pada 2018 rencana Pemprov DKI Jakarta menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan bisnis pernah dihentikan sementara.

"Makanya kami mau telusuri ini. Terakhir mereka bilang setop, tapi malah dijalanin lagi. Malah sudah marketing gallery yang dia jual satu meternya Rp60 juta," tambah Ima.

Quote