Ikuti Kami

Hak THR Bagi Pekerja, Rahmad Sarankan Hal Ini

Rahmad meminta perusahaan dan pekerja tidak saling mempertahankan ego masing-masing.

Hak THR Bagi Pekerja, Rahmad Sarankan Hal Ini
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta perusahaan dan pekerja menemukan jalan tengah dalam kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). 

Bahkan Rahmad meminta perusahaan dan pekerja tidak saling mempertahankan ego masing-masing.

"Pada prinsipnya tidak boleh ego antara perusahaan dan pekerja. Pekerja tahu bagaimana perkembangan perusahaan. Harus komunikasi yang baik. Kalau perusahaan tidak ada cash flow maka harus maklum," kata Rahmad di Jakarta Jumat (26/3).

Baca: Rahmad: Larangan Mudik Lebaran, Langkah Tepat & Bijaksana

Rahmad mengingatkan saling memaksakan ego tak akan membuat pekerja dan perusahaan mencapai kesepakatan. Kedua belah pihak, lanjut Rahmad harus duduk bersama dengan kepala dingin.

"Kalau perusahaan sudah mulai bangkit maka baiknya pandangan pekerja didengarkan. Cari jalan tengah saja," ujar Rahmad.

Rahmad meminta pekerja memahami perusahaan kalau arus keuangannya belum normal walau pandemi telah setahun berjalan. Adapun perusahaan, kata dia, mestinya mengerti suasana batin pekerja yang ingin mendapat THR penuh.

"Kalau dipaksa (THR penuh) tapi perusahaan tidak mampu karena tekanan ekonomi tinggi, yang sudah tutup banyak maka harus dimaklumi. Tahun 2020 maklum. Toh 2021 nanti memang sudah ada perubahan tapi paling tidak signifikan karena pasar masih lesu, produktivitas lesu," ucap Rahmad.

Rahmad mengimbau perusahaan transparan dengan arus keuangannya. Sehingga ketika diputuskan THR dicicil, pekerja bisa mendapat haknya walau tertunda.

Baca: Bertemu Para Tokoh, Ansy Teguhkan Komitmen Bangun NTT

"Kalau pun dicicil harus disiapkan pembayarannya oleh perusahaan," tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum memutuskan kebijakan apapun terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021. Pihaknya masih menyerap aspirasi dari pemangku kebijakan, perusahaan, termasuk dari kelompok buruh yang menuntut agar THR tahun ini tak lagi dicicil seperti tahun lalu.

Adapun Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ingin pengusaha memberikan THR pada 2021 secara penuh. KSPI menganggap perekonomian Indonesia sudah membaik hingga THR tak perlu lagi dicicil.

Quote