Ikuti Kami

Komisi III DPR: Tangkap Honggo Wendratno Secepatnya! 

Honggo merupakan tersangka dalam kasus mega korupsi BP Migas.

Komisi III DPR: Tangkap Honggo Wendratno Secepatnya! 
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendesak agar Kabareskrim Polri bisa menangkap Honggo Wendratno. Komisi III pun bertekad akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca: Herman Herry Apresiasi Kinerja Polri

Honggo merupakan tersangka dalam kasus mega korupsi BP Migas yang merugikan negara senilai 30-36 triliun rupiah. 

Hal itu dinyatakan Herman dalam RDP Komisi III dengan Kabareskrim, Irjen Pol Listyo Sigit, dan jajarannya di kompleks DPR-MPR, Senayan Jakarta, Rabu (19/2). 

"Ada satu hal yang cukup mengganggu, yakni soal tersangka atas nama Honggo Wendratno. Menurut Kabareskrim, Honggo melarikan diri dan diduga ada di Singapura, tapi sampai saat ini tidak bisa ditemukan," ungkap Herman.
.
Herman menyatakan, kasus ini menjadi perhatian khusus Komisi III DPR RI, sebab menunjukan bahwa negara telah kalah dengan penjahat. Menurut Herman, dengan segala kemampuan SDM dan infrastruktur yang dimiliki, seharusnya kepolisian bisa menangkap Honggo. 

Baca: Kepindahan Kompol Rosa, Ini Penjelasan Herman Herry
.
"Kasus ini merupakan salah satu mega skandal terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia," tegas Herman.

"Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan mengadakan rapat gabungan dengan Jampidsus dan Kabareskrim untuk membedah kasus ini bersama agar publik bisa mengetahui kejelasannya," tambahnya.

Quote