Ikuti Kami

Lasarus Minta Hal Ini ke PUPR & Kementerian PDTT 

Dua kementerian tersebut diminta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI.

Lasarus Minta Hal Ini ke PUPR & Kementerian PDTT 
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan internal terhadap kinerja manajemen keuangan dan aset. 

Yakni melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya secara lebih ketat dan detail.

Baca: Kasus Djoko Tjandra, Herman Apresiasi Keseriusan Kapolri

“Tujuannya, untuk menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel dan efektif dalam pemanfaatan keuangan negara,“ kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat menyampaikan kesimpulan Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, yang digelar secara fisik di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (15/7).
 
Lebih lanjut, Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI. 

“Dan mengambil langkah-langkah konkret agar temuan-temuan dalam Hapsem I dan II BPK Tahun 2019 tidak terulang di tahun mendatang, sesuai saran dan masukan dari Komisi V DPR RI,” tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. 

Baca: Ganjar Siapkan Kebijakan Khusus Isi Kekosongan Jalur PPDB

Menutup kesimpulan, legislator dapil Kalimantan Barat II itu mengungkapkan pihaknya memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) I dan II BPK Tahun 2019.

“Selanjutnya terkait dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian untuk Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT, Komisi V DPR RI meminta ketiga Kementerian untuk dapat meningkatkan pengelolaan sistem pengendalian internal. Dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang memadai. Sehingga, dapat meraih opini WTP,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat ini.

Quote