Ikuti Kami

Mendagri Diminta Panggil Dirjen Dukcapil Soal E-KTP

Utut menduga ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan tercecernya E-KTP tersebut.

Mendagri Diminta Panggil Dirjen Dukcapil Soal E-KTP
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPR Utut Adianto meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk memangil jajarannya guna menjelaskan peristiwa penemuan tercecernya E-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur akhir pekan kemarin. Utut menduga ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan tercecernya E-KTP tersebut.

Baca: Blangko e-KTP yang Dijual di Tokopedia Harus Diusut Tuntas

"Ini harapan kami Mendagri segera memanggil Dirjen Dukcapil dan juga yang berkaitan dengan ini, ini masalahnya apa," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (10/12).

Politikus PDI Perjuangan itu juga menduga temuan tercecernya KTP elektronik adalah muara dari rumitnya prosedur pembuatan kartu penduduk tersebut. Ia menilai banyak masyarakat yang mencari jalan pintas dalam pembuatan E-KTP.

"Ini di hulu sistemnya harus diperbaiki jadi mereka tahu penambahan orang berdasarkan ulang tahunnya. Jadi ini yang bisa kita depannya seperti itu. Harapan saya pak Mendagri segera periksa," katanya.

Baca: e-KTP Tercecer, Mendagri Duga Ada Motif Politik

Utut yakin Kementerian Dalam Negeri mampu menyelesaikan permasalahan E-KTP menjelang Pemilu 2019.

"Pak Mendagri sudah berjanji menuntaskan masalah ini," katanya.

Quote