Ikuti Kami

Pelat Nomor Anggota Dewan, Puan: Digunakan Saat Bertugas

"Diberikan untuk seluruh anggota DPR, bisa dipergunakan dalam dinasnya kalau yang bersangkutan sedang bertugas sebagai anggota DPR".

Pelat Nomor Anggota Dewan, Puan: Digunakan Saat Bertugas
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani usai membuka Pameran Foto Esai Marhaen dan Foto Bangunan Cagar Budaya di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Panti Marhen, Semarang, Sabtu (22/5).

Semarang, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengatakan penerbitan pelat nomor khusus merupakan fasilitas yang bisa digunakan anggota dewan untuk bertugas. 

Baca: Survey: Elektabilitas PDI Perjuangan Tetap Tertinggi 

"Memang saat ini ada nomor pelat mobil khusus untuk anggota DPR. Diberikan untuk seluruh anggota DPR, bisa dipergunakan dalam dinasnya kalau yang bersangkutan sedang bertugas sebagai anggota DPR," kata Puan usai membuka Pameran Foto Esai Marhaen dan Foto Bangunan Cagar Budaya di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Panti Marhen, Semarang, Sabtu (22/5).

Itu dikatakan Puan merespon Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang sebelumnya mengatakan saat ini anggota DPR RI memiliki pelat mobil khusus. 

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai pembuatan pelat mobil khusus bagi anggota DPR RI berlebihan dan tidak memiliki urgensi. 

Baca: Saat Ini PDI Perjuangan Fokus Bantu Presiden Atasi Pandemi 

Menurut Trubus, saat ini lembaga atau kementerian negara sudah memiliki kode pelat mobil khusus pejabat.

Ia menilai kebijakan pelat mobil khusus anggota Dewan juga tidak tepat. Pasalnya, hal itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Dilansir dari kompas.

Quote