Indra Pradana Abidin Tegaskan Pungli Kelulusan di Sekolah Negeri Itu Ilegal!
Dasar kegiatan sekolah itu seharusnya mengikuti jumlah sumbangan sukarela yang terkumpul, bukan RAB yang ditetapkan sepihak.
Oleh : Heru Guntoro, Jum'at, 22 Mei 2026 23:56 WIB

















































































