Ikuti Kami

RT/RW Ujung Tombak Pemerintahan di Tengah Masyarakat

Sigit menyebutkan, proses pengukuhan Ketua RT/RW telah melalui tahapan-tahapan di tengah masyarakat.

RT/RW Ujung Tombak Pemerintahan di Tengah Masyarakat
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito di sela pengukuhan Ketua RT/RW se-Kota Magelang masa bakti 2019-2021, di GOR Samapta, Selasa (8/1).

Magelang, Gesuri.id – Keberadaan Ketua Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) merupakan ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat.

Demikian diungkapkan oleh Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, di sela pengukuhan Ketua RT/RW se-Kota Magelang masa bakti 2019-2021, di GOR Samapta, Selasa (8/1).

Baca: Sigit Pastikan Proyek 2018 Selesai Tepat Waktu

“RT/RW itu ujung tombak saya di tengah masyarakat. Untuk mewadahi partisipasi masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Sigit.

Dia menyebutkan, proses pengukuhan Ketua RT/RW telah melalui tahapan-tahapan di tengah masyarakat. Termasuk tahapan pemilihan layaknya pemilu, lengkap dengan keberadaan tim sukses (timses)

“Itu adalah wujud demokrasi. Perbedaan di tengah RT/RW itu tidak masalah, mari didik anak-anak kita, rangkul semua, supaya kita bisa berbuat yang terbaik,” kata Sigit.

Dalam pengukuhan Ketua RT/RW tersebut, Walikota juga sekaligus mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang masa bakti 2019-2023. Serta peluncuran universal health coverage/cakupan jaminan kesehatan untuk seluruh penduduk Kota Magelang.

“Saya ucapkan selamat kepada Ketua RT/RW yang dikukuhkan dan terima kasih karena masih mau mengabdi bersama demi memajukan Kota Magelang,” jelasnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Magelang, Hamzah Kholifi menambahkan, pengukuhan Ketua RT/RW telah rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali.

“Untuk periode 2019-2021 ini, ada sebanyak 1027 Ketua RT dan 192 RW yang dilantik dari 17 kelurahan di Kota Magelang,” terang Hamzah.

Dia menuturkan, Pemerintah Kota Magelang telah menganggarkan dana tersendiri untuk insentif Ketua RT/RW. Yakni sebesar Rp 150 ribu per bulan untuk Ketua RT dan Rp 190 ribu per bulan untuk Ketua RW. Insentif ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Baca: Sigit Bangga Prestasi Atlet Magelang di Ajang Porprov 2018

“Insentif ini adalah wujud penghargaan atas kerja keras mereka yang sudah menyisihkan waktu dan pikiran. Memang tidak seberapa, tapi pemerintah akan terus mengupayakan perbaikan insentif, sepanjang anggaran yang ada mencukupi,” jelas Hamzah.

Quote