Ikuti Kami

Soal TNK, Ansy Serukan KLHK Tak Tunduk Pada Investor

Izin investasi tersebut beberapa hari lalu menuai demonstrasi masyarakat Manggarai Barat. 

Soal TNK, Ansy Serukan KLHK Tak Tunduk Pada Investor
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI  dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) kembali menyuarakan persoalan izin investasi di Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca: Simak Catatan Ansy Lema Tentang Taman Nasional Komodo

Izin investasi tersebut beberapa hari lalu menuai demonstrasi masyarakat Manggarai Barat. 

Hal itu dinyatakan Ansy dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI  dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). 

Ansy mempersoalkan pemberian Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) oleh KLHK kepada dua perusahaan, yaitu PT SKL seluas 21,1 hektar di Pulau Rinca dan PT KWE seluas 151,94 hektar di Pulau Komodo dan 274,13 hektar di Pulau Padar. Ansy mempertanyakan apa yang mendasari pemberian izin terhadap dua perusahaan tersebut untuk membuka usaha di ruang hidup komodo. 

"Dalam pandangan saya, investasi dan konservasi adalah dua hal yang berbeda, sehingga tidak mudah untuk disatukan. Apakah KLHK bisa menjamin investasi yang masuk tidak akan merusak keberlangsungan hidup komodo? Di sisi lain, apakah sudah ada kajian akademis yang komprehensif-interdisipliner terkait berbagai aspek mengenai TNK, seperti aspek ekologis, ekonomis, antropologis, dan sosiologis?," tanya Ansy.

"Saya memberikan seruan tegas kepada KLHK agar tidak tunduk kepada investor. KLHK harus sangat berhati-hati dalam memasukkan investasi di wilayah konservasi seperti TNK," tegasnya. 

Ansy juga mempersoalkan alih fungsi hutan Bowo Sie. Aktivis 1998 itu menilai hutan Bowo Sie merupakan hutan tutupan Kota Labuan Bajo yang beralih fungsi menjadi kawasan pariwisata.

Baca: Jokowi Ingin Wisatawan ke Pulau Komodo Dibatasi

Hutan seluas 400 hektar ini dikelola oleh Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo dan dibagi kepada pihak swasta.

"Pernah terjadi banjir di Labuan Bajo akibat alih fungsi Hutan Bowo Sie. Yang kemudian saya tanyakan adalah apa yang menjadi dasar kajian pemerintah dalam mengubah status fungsi lahan Hutan Bowo Sie? Pasalnya, akan menjadi sangat tidak baik bagi pengembangan ekonomi apabila destinasi wisata kelas dunia seperti Labuan Bajo terkena banjir," ujar Ansy.

Quote