Ikuti Kami

Viral "Simpanan Anggota DPR", MKD Tunggu Laporan

MKD dalam posisi menunggu laporan dari perempuan dalam video itu terkait kerugian mereka akibat pengesahan UU Ciptaker.

Viral
Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan.

Jakarta, Gesuri.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siap menindaklanjuti laporan “simpanan anggota DPR” yang videonya viral di media sosial.

Namun, MKD dalam posisi menunggu laporan dari perempuan dalam video itu terkait kerugian mereka akibat pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Baca: Trimedya: Penanganan Pandemi Covid-19 Sudah Cukup Optimal

Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, MKD sulit menelusuri siapa oknum anggota DPR yang dimaksud, jika wanita simpanan yang mengaku dirugikan akibat pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker itu tak melapor ke MKD. 

“Persoalan video ini, informasinya berasal dari orangorang yang identitas dan kebenarannya tidak kami ketahui. Bagaimana cara menghubungi mereka, kami juga tidak tahu. MKD sulit proaktif dalam menindaklanjuti persoalan ini,” kata Trimedya di Jakarta, Minggu (11/10).

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR ini menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum anggota Dewan, jika pernyataan dalam video viral itu benar.

Namun, dirinya meminta, laporan tersebut dilengkapi dengan bukti dan data yang akurat, agar MKD DPR dapat menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Jika (informasi) itu benar, dan apa yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, silakan saja. Kami siap menerima dan menindaklanjuti laporan perempuan-perempuan yang mengaku istri simpanan anggota DPR. Tapi, berikan data yang lengkap dan akurat agar tidak terjadi fitnah,” tegas Anggota Fraksi PDIP ini.

Trimedya menduga, beredarnya video tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak setuju UU Cipta Kerja yang disahkan DPR bersama pemerintah.

Baca: Pailit Perusahaan Benny Tjokro Dikhawatirkan Berdampak Buruk

Ramainya video tentang wanita simpanan anggota DPR, digunakan untuk mengkapitalisasi berbagai isu seputar perlawanan terhadap pengesahaan undang-undang tersebut, serta mendiskreditkan DPR

"Kalau ada yang berani mengungkap, ini menarik. Misalnya, perempuan A, dia punya data dan bisa dipertanggungjawabkan, ya kami proses,” tandasnya.

Quote