Ikuti Kami

Banteng Jabar Harap Amicus Curiae Yang Diajukan Megawati Jadi Pertimbangan MK

Ono membalas banyaknya pihak yang mengkritik langkah Megawati mengajukan diri menjadi amicus curiae ke MK.

Banteng Jabar Harap Amicus Curiae Yang Diajukan Megawati Jadi Pertimbangan MK
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono.

Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat  (Jabar) berharap amicus curiae yang diajukan Megawati Soekarnoputri dapat menjadi pertimbangan para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil Pilpres 2024.

“Semoga amicus curiae yang disampaikan oleh Ibu Mega benar – benar bisa menjadi bahan pertimbangan bagi hakim MK dalam memutuskan perkata gugatan pilpres 2024,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono, Jumat,(19/4).

Baca: Ganjar Ungkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati

Ono membalas banyaknya pihak yang mengkritik langkah Megawati mengajukan diri menjadi amicus curiae ke MK. Ono mengatakan, bahwa Megawati sebagai warga negara mempunyai hak untuk menjadi amicus curiae.

"Menurut saya sah-sah saja karena setiap warga negara juga punya hak untuk dapat memastikan pengadilan benar-benar menggunakan palunya secara benar dan seadil-adilnya,” jelas Ono.

Baca: TPN Ganjar-Mahfud Hormati PPP yang Ingin Bertemu Prabowo

Anggota Komisi IV DPR RI ini mengingatkan bahwa para hakim pengadilan sedianya mempunyai kewenangan untuk menggali pendapat dan masukan dari semua lini sebagai bahan memutus sengketa hasil Pilpres 2024.

“Selain itu, hakim/pengadilanpun punya kewenangan untuk mengali pendapat dan masukan dari semua lini sebagai bahan dalam memutuskan,” pungkas Ono.

Quote