Ikuti Kami

Dua Insinyur Berebut Rekom PDI Perjuangan

Kedua insinyur yang berebut rekom PDI Perjuangan itu adalah Ir H Hendy Siswanto, dan Ir H Nanang Handono Prasetyo.

Dua Insinyur Berebut Rekom PDI Perjuangan
Ketua Tim 11 penjaringan bacabup dan bacawabup DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Edy Cahyo Purnomo.

Jakarta, Gesuri.id - Dua mantan pejabat teknis kementerian bertitel insinyur bersaing merebut hati masyarakat Kabupaten Jember di Pilkada 2024. Kedua insinyur yang berebut rekom PDI Perjuangan itu adalah Ir H Hendy Siswanto, dan Ir H Nanang Handono Prasetyo.

Meski keduanya bertitel Insinyur, namun dalam pengambilan berkas pendaftaran bakal calon Bupati (Bacabup) Jember Nanang kalah sat set. Terbukti saat di kantor DPC PDI Perjuangan JL Supriyadi Lingkungan Baratan, Kecamatan Patrang, Hendy memilih melengkapi berkas di hari pengambilan formular Selasa (23/4/2024).

Sementara Nanang, yang lebih awal mengambil formulir pendaftaran yakni hari Senin (22/4/2024) sampai berita ini ditulis belum mengembalikan formulir pendaftaran.

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

Perwakilan bakal calon bupati Ir Nanang Handono Prasetyo, yakni Badrudin Zamroni, SH menyatakan jika calon yang diusungnya akan mengembalikan berkas pada minggu pertama bulan Mei.

Menurut dia, bacabupnya memilih mengembalikan berkas pendaftaran di akhir waktu, karena ingin semua berkas administrasinya sempurna.

Sehingga tak perlu bolak-balik melengkapi berkas karena faktor kekurang telitian dalam membaca dan memenuhi berkas yang sudah disyaratkan oleh tim 11 penjaringan bacabup dan bacawapub DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember.

“Ya seperti yang disampaikan H Nanang saat bersilaturahmi ke DPC PDI Perjuangan, kerja cerdas dan kerja tuntas. Tak menyisakan persoalan di belakang hari. Dead line kan tanggal 6,” jelasnya.

Ketua Tim 11 penjaringan bacabup dan bacawabup DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Edy Cahyo Purnomo akrab disapa Ipunk membenarkan jika Hendy memilih lebih dulu mengembalikan berkas. Meskipun di hari selanjutnya, staf perwakilannya masih ke kantor DPC untuk melengkapi beberapa dokumen.

Sementara terkait bacabup lain, Ipunk mengatakan bukan hanya H Nanang yang belum mengembalikan berkas. Tetapi bacabup lain yakni Muhammad Fawaid, dan Kamiludin juga belum ada kabar tentang jadwal mengembalikan berkas.

Baginya tak masalah, mengingat jadwal pengembalian berkas pendaftaran terakhir pada 6 Mei 2024. Bacabup masih memiliki keluangan waktu untuk menyempurnakan berkas administrasi yang disyaratkan.

“Semua bacabup di PDI Perjuangan diberlakukan sama. Selama ada syarat dokumen berkas pencalonan yang kurang teman teman di tim 11 akan selalu mengupdate informasinya,” tukasnya.

Sebagaimana dinformasikan, pada pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, DPC PDI Perjuangan memberikan ruang kepada semua pendaftar pada 22 April 2024 sampai dengan 6 Mei 2024 sebagai waktu pengambilan formulir pendaftaran.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Selanjutnya, tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan 16 Mei 2024 adalah waktu pengembalian berkas tahap I. Dan jika masih ditemukan kekurangan dokumen sebagai syarat pencalonan DPC PDI Perjuangan memberikan kesempatan sampai tanggal 25 Mei 2024 sebagai batas ke II pengembalian berkas.

Untuk semua berkas calon yang sudah lengkap DPC PDI Perjuangan menetapkan tanggal 31 Mei 2024 sebagai batas akhir. Dan semua berkas calon pendaftar dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan, berikut catatan informasi dari para kader yang sudah menggali informasi dilapangan.

“Jadi tak hanya berkas dokumen calon saja yang dilaporkan, rekam jejak dan informasi di masyarakat terkait para calon juga disertakan, agar mempermudah DPP memberikan pertimbangan rekomendasi,” tutup Ipunk.

Quote