Ikuti Kami

Erico Yakin Bawaslu Bakal Tindak Ketum PAN

Tentunya sangat sulit membedakan batasan kampanye di pesantren maupun di lembaga pendidikan lain.

Erico Yakin  Bawaslu Bakal Tindak Ketum PAN
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Eriko Sotarduga

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Eriko Sotarduga yakin kalau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menindak Ketua Umum PAN Zukifli Hasan yang berkampanye ke pesantren-pesantrenn di Ciamis Jabar, beberapa waktu lalu.

"Kita serahkan saja kepada Bawaslu. Kita berikan saja kepercayaan kepada Bawaslu, baik melalui Panwaslu, Panwascam, silahkan. Pasti itu akan diproses," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Baca : PDI Perjuangan Terus Godok Calon Pimpinan MPR/DPR

Menurut Erico, tentunya sangat sulit membedakan batasan kampanye di pesantren maupun di lembaga pendidikan lain.

"Jujur batasan-batasan itu memang sangat tipis. Yang tidak boleh kan mengampanyekan, mengajak, menunjuk 'pilih nomor ini' seperti di pesantren atau di sekolah. Ini yang kadang batasan itu tidak disadari," jelasnya.

"Kalau diskusi saja itu boleh. Misalnya diundang berdiskusi di satu kampus misalnya, tapi saya tidak mengkampanyekan sebagai calon, kan tidak ada masalah. Yang tidak boleh itu kampanye seolah-olah dikondisikan sebagai diskusi padahal kampanye yang dilakukan tertutup, itu yang tidak boleh," tegasnya.

Baca :  PDI Perjuangan Ajak Generasi Muda Lawan Hoax

Meski sadar kalau batasan kampanye di pesantren sulit dibedakan, Erico juga tak mau melarang salah satu paslon untuk tidak mengunjungi ke pesantren. Yang paling penting, masing-masing paslon harus memahami batasan kampanye sebelum mengunjungi pesantren.

"Sekarang saya dari (latarbelakang) pessntren, dari keluarga pessntren. Kembali ke tempat saya (pesantren) apa tidak boleh? Apakah kampanye ini sampai menyebabkan silaturahmi tidak boleh lagi? Jadi cara apa yang musti dipakai?" tandasnya

Quote